“Adanya Dewan Persampahan dan FPK ini berperan bagaimana caranya mengedukasi masyarakat agar sadar dan paham pentingnya mengelola sampah dengan baik. Kalau tidak dimulai sekarang tentu akan berakibat buruk terhadap generasi masa depan dan lingkungan,” ujar Agus usai pengukuhan.
Ia menilai, Desa Barang menjadi salah satu contoh wilayah yang telah menerapkan pengelolaan sampah dari sumbernya. Masyarakat mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah sebelum kemudian dikumpulkan dan diproses di TPS3R.
Sampah yang masih memiliki nilai manfaat dimanfaatkan kembali. Sampah organik antara lain diolah menjadi kompos dan digunakan untuk budidaya maggot. Sementara sampah yang tidak lagi dapat dimanfaatkan kemudian dibawa ke TPA Sanggrahan.
Agus berharap pola seperti yang dilakukan di Desa Barang dapat ditiru oleh desa-desa lain di Kabupaten Temanggung.
“Yang paling penting mari bersama memberikan edukasi kepada banyak orang, khususnya pelaku di lapangan. Kita punya cita-cita kembali mendapatkan Adipura seperti dulu yang merupakan prestasi Kabupaten Temanggung,” katanya.
Penulis : Gujjih
Editor : Luthfi
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







