TEMANGGUNG — Polres Temanggung memastikan tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana banjir yang masih melanda sejumlah wilayah di Sumatera, khususnya Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Kapolres Temanggung, AKBP Rully Thomas, menyampaikan bahwa suasana duka menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita masih berduka atas bencana banjir yang terjadi di Sumatera. Karena itu, dirasa kurang elok apabila pergantian tahun dirayakan dengan pesta, apalagi pesta kembang api,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Selain alasan kemanusiaan, kebijakan ini juga mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Temanggung yang selama ini telah terjaga dengan baik.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan bermakna. Ia mendorong warga untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan bersama keluarga, aksi sosial, atau doa bersama sebagai bentuk refleksi dan peningkatan nilai religiusitas.
Sebagai bentuk kebersamaan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Temanggung akan menggelar doa bersama di Alun-alun Temanggung. Kegiatan ini rencananya akan dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Pemprov Jateng
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















