Selain Temanggung, survei juga dilakukan di sejumlah daerah sentra pertembakauan lainnya, seperti Kabupaten Bojonegoro, Jombang, Jember, dan Pamekasan. Wilayah-wilayah tersebut dipilih sebagai representasi daerah yang memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan industri hasil tembakau.
Menurut Djajadi, penelitian difokuskan untuk mengetahui dampak yang kemungkinan terjadi apabila regulasi pembatasan kadar tar dan nikotin pada asap rokok tembakau diberlakukan.
Survei tersebut menyasar berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan ekosistem industri hasil tembakau, mulai dari petani tembakau, industri rokok, hingga konsumen.
“Dalam survei ini kami mendalami bagaimana dampak apabila regulasi benar-benar diberlakukan, baik dari aspek ekonomi maupun sosial. Sehingga memiliki gambaran yang jelas. Hasil wawancara sendiri akan kami rangkum dalam laporan. Target Oktober sudah laporan final dan presentasi hasil survei lapangan,” jelasnya.
Penulis : Gujjihh
Editor : Luthfi
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







