TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung meluncurkan Bantuan Perlindungan Kesehatan (Balinkes), sebuah program jaring pengaman sosial yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun terkendala kepesertaan BPJS Kesehatan.
Program tersebut menjadi upaya Pemkab Temanggung memastikan warga tetap mendapatkan pelayanan medis, khususnya dalam kondisi kegawatdaruratan maupun ketika harus menjalani rawat inap.
Melalui Balinkes, warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan maupun kepesertaannya belum aktif dapat memperoleh bantuan biaya pelayanan kesehatan dengan plafon maksimal Rp2,4 juta per orang dalam satu tahun.
Namun, bantuan tersebut diberikan dengan sejumlah ketentuan. Penerima harus merupakan warga Kabupaten Temanggung, tercatat dalam Data Kemiskinan Daerah (DKD) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1–5, serta mendapatkan pelayanan rawat inap atau penanganan kegawatdaruratan di Kelas 3.
Pada 2026, Pemkab Temanggung menargetkan sebanyak 2.292 warga menjadi penerima manfaat program tersebut.
Bantuan Balinkes dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Temanggung dengan menggandeng sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan. Di antaranya RSUD Temanggung, RS PKU Muhammadiyah, RSK Ngesti Waluyo, serta 26 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Temanggung.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengatakan kehadiran Balinkes merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetapi belum memiliki perlindungan melalui BPJS.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami di bidang layanan kesehatan bagi masyarakat. Mereka yang tidak memiliki fasilitas BPJS atau statusnya belum aktif, tetap bisa mendapatkan akses bantuan maksimal Rp2,4 juta per orang per tahun,” ujarnya, Selasa (11/8).
Manfaat program tersebut mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya Puji, warga Desa Muncar, Kecamatan Gemawang. Anak Puji yang sedang menjalani perawatan di RSUD Temanggung dapat memperoleh bantuan melalui Balinkes meski belum memiliki akses BPJS Kesehatan.
Menurut Puji, proses pengajuan bantuan juga relatif mudah. Ia menyebut masyarakat cukup menyiapkan dokumen kependudukan berupa KTP dan kartu keluarga (KK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia bersyukur karena adanya Balinkes membuat keluarganya tidak terlalu terbebani dengan biaya pengobatan anaknya.
“Orang sakit pasti memerlukan biaya. Kami bersyukur dapat memperoleh bantuan tersebut karena sangat membantu meringankan beban biaya perawatan anak yang sedang sakit. Persyaratannya juga sangat mudah,” katanya.
Pengalaman serupa dirasakan Fahrurozi, warga Dusun Prampelan, Desa Kemloko, Kecamatan Tembarak. Ia mengatakan program tersebut sangat membantu keluarganya ketika ibu mertuanya mengalami gejala stroke dan membutuhkan penanganan medis.
Pasalnya, sang ibu mertua belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan sehingga biaya menjadi salah satu kekhawatiran keluarga.
“Ibu mertua saya sejauh ini belum memperoleh akses BPJS. Alhamdulillah dengan adanya program Balinkes ini kami sangat terbantu secara pembiayaan,” ujarnya.
Dengan diluncurkannya Balinkes, Pemkab Temanggung berharap tidak ada warga kurang mampu yang terpaksa menunda atau kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan hanya karena persoalan biaya dan belum memiliki kepesertaan BPJS aktif.
Penulis : Gujjih
Editor : Luthfi







