Setiap nozzle yang telah diperiksa juga dipasangi segel tera sah sebagai bukti bahwa alat ukur telah memenuhi standar. Kegiatan ini mengacu pada UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mengatur keakuratan alat ukur dalam transaksi perdagangan.
Dinkopdag Temanggung menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan layanan tera ulang secara berkala demi melindungi hak konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat di wilayahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng
Halaman : 1 2











