Dinkopdag Temanggung Lakukan Tera Ulang, Tak Temukan Kecurangan SPBU

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui UPTD Metrologi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkopdag) melakukan tera ulang pompa SPBU di sejumlah titik wilayah, Kamis (22/1/2026).

i

Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui UPTD Metrologi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkopdag) melakukan tera ulang pompa SPBU di sejumlah titik wilayah, Kamis (22/1/2026).

TEMANGGUNG, DiengPost.com — Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui UPTD Metrologi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkopdag) melakukan tera ulang pompa SPBU di sejumlah titik wilayah, Kamis (22/1/2026).

Hasilnya, seluruh SPBU yang diperiksa dinyatakan memenuhi standar akurasi dan berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin untuk mencegah praktik kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), sekaligus menjamin takaran yang diterima konsumen sesuai dengan harga yang dibayarkan.

“Tera ulang ini dilakukan secara berkala di seluruh SPBU di Kabupaten Temanggung, guna menjamin setiap liter BBM yang dibeli masyarakat sesuai dengan takaran semestinya,” ujar Septa Adi Nugroho, Pengamat Tera Terampil dari UPTD Metrologi Dinkopdag Temanggung.

Pemeriksaan dilakukan sejak 19 Januari 2026, dengan metode pengujian volume menggunakan bejana ukur 20 liter. Petugas juga memeriksa tanda tera, kunci segel, serta kondisi fisik alat ukur.

Baca Juga:  TKI Asal Temanggung Hilang 20 Tahun di Malaysia, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman

Septa menjelaskan bahwa toleransi yang diperbolehkan dalam pengukuran BBM adalah maksimal 100 mililiter dari 20 liter. Hasil pengujian menunjukkan seluruh pompa berada dalam kisaran minus 30 hingga plus 15 mililiter, yang masih sesuai dengan ketentuan.

“Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus mewujudkan praktik perdagangan yang adil,” tambahnya.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel temanggung.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Keluarga Tewas di Glamping Posong Temanggung, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
SPPG Kertosari Salurkan CSR Alkes ke 21 Posyandu di Temanggung
Embung Geblog Diresmikan, Petani Temanggung Kini Tak Lagi Krisis Air
Gubernur Luthfi Resmikan Embung Geblog Temanggung, Dorong Ketahanan Pangan
Kreatif, Petugas SPPG di Temanggung Antar Makanan Bergizi dengan Kostum Warok
Gagal Bobol ATM di Kantor Kecamatan Kedu, Warga Temanggung Ditangkap Polisi
Perpanjang Masa Simpan Panen, Petani Temanggung Diperkenalkan Teknologi Plasma Ozon
PMI Temanggung Lampaui Target Bulan Dana 2025, Tembus Rp1,5 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:26 WIB

Satu Keluarga Tewas di Glamping Posong Temanggung, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:51 WIB

SPPG Kertosari Salurkan CSR Alkes ke 21 Posyandu di Temanggung

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:52 WIB

Embung Geblog Diresmikan, Petani Temanggung Kini Tak Lagi Krisis Air

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:51 WIB

Gubernur Luthfi Resmikan Embung Geblog Temanggung, Dorong Ketahanan Pangan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:11 WIB

Kreatif, Petugas SPPG di Temanggung Antar Makanan Bergizi dengan Kostum Warok

Berita Terbaru