Polisi Malaysia menyebut, kekerasan dilakukan oleh majikan perempuan dan telah berlangsung dalam kurun waktu yang sangat panjang, hingga sang anak terpaksa melaporkan orang tuanya sendiri.
Saat ini, majikan SN telah ditindak dengan sanksi tahanan rumah dan wajib membayar jaminan sebesar 20 ribu ringgit. KBRI Kuala Lumpur memastikan akan terus mengawal proses hukum agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Tiga anggota kepolisian Malaysia turut mendampingi SN saat dibawa ke KBRI, sementara berkas penyelidikan masih dikumpulkan untuk melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Gujiih
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2











