Setelah dua dekade lebih hilang kontak, SN, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Temanggung, akhirnya terbebas dari penyekapan dan kekerasan di Malaysia.
Selama 21 tahun, ia dikurung, tidak diberi upah, serta dilarang keluar rumah maupun berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.
Saat pertama kali berangkat, SN meninggalkan anaknya yang masih berusia lima tahun. Kini, setelah bertahun-tahun, ia baru mengetahui bahwa sang anak telah menikah dan memiliki seorang cucu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Momen video call pertemuan kembali bersama keluarga berlangsung haru, diwarnai tangis bahagia setelah puluhan tahun terpisah tanpa kabar.
Kasus memilukan ini terungkap secara tak terduga. Anak majikan tempat SN bekerja melapor ke polisi karena tidak tega melihat perlakuan kasar yang terus diterima SN.
Anak majikan itu bahkan mengaku sudah menganggap SN sebagai ibu angkat, karena diasuh olehnya sejak berusia tiga tahun.
Penulis : Gujiih
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















