Tanggung Jawab Pelestarian Bersama
Supriyanto menegaskan pencatatan warisan budaya bukan akhir dari tugas pelestarian. Sebaliknya, pencatatan justru membawa tanggung jawab yang lebih besar.
Masyarakat dan pemerintah harus memastikan tradisi tersebut terus berjalan. Pelestarian budaya memerlukan komitmen bersama dari semua pihak.
“Ketika sudah dicatat, bukan berarti tugas kita menjadi ringan. Justru yang tercatat itu adalah tradisi yang sudah berusia lebih dari 50 tahun. Harapan kami, ini bisa tetap lestari dan menjadi momentum untuk kebersamaan kita semua,” katanya.
Pengusulan ini sekaligus menjadi langkah memperkuat dokumentasi kebudayaan Temanggung. Sebab, wilayah ini kaya tradisi namun masih minim catatan.
“Kenapa diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda, karena kita ini kaya tradisi, tetapi catatan kita minim. Ini salah satu upaya kita, paling tidak tradisi itu diakui di masyarakat, kemudian juga tercatat di pemerintah,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap pengusulan ini terus berjalan berkelanjutan. Setiap tahun minimal ada satu kegiatan budaya yang didaftarkan.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2







