12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Kebakaran Melanda Garasi dan Kamar Warga di Kandangan, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMANGGUNG — Kebakaran melanda rumah milik Purwanto di RT 03 RW 06 Dusun Kejiwan, Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (14/8/2026). Api membakar bagian garasi dan sebagian kamar dengan luas sekitar 30 meter persegi.

Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Temanggung sekitar pukul 10.27 WIB. Regu I Damkar Mako Temanggung langsung berangkat pada pukul 10.28 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.39 WIB.

Berdasarkan laporan Damkar Kabupaten Temanggung, kebakaran diduga bermula saat Purwanto sekitar pukul 10.15 WIB membakar tongkol jagung kering yang akan digunakan sebagai bahan pembuatan pupuk.

“Selang beberapa menit, api semakin membesar dan merembet ke atap hingga membakar sebagian kamar,” demikian kronologi dalam laporan Damkar Kabupaten Temanggung.

Baca Juga:  Kreatif, Petugas SPPG di Temanggung Antar Makanan Bergizi dengan Kostum Warok

Mengetahui kejadian tersebut, seorang saksi bernama Sarin kemudian menghubungi Damkar Kabupaten Temanggung untuk meminta bantuan penanganan.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman. Sebanyak enam personel dikerahkan dengan dukungan satu unit fire truck dan satu unit armada tangki suplai air dari Mako Temanggung.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 11.05 WIB. Proses pemadaman berlangsung aman dan lancar. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Rumah yang terdampak diketahui dihuni satu kepala keluarga dengan total tiga jiwa.

Akibat kebakaran, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta. Meski demikian, petugas berhasil menyelamatkan sejumlah aset yang diperkirakan bernilai sekitar Rp350 juta, meliputi satu bangunan rumah hunian, satu bangunan toserba, satu bangunan kandang, serta satu unit mesin penggiling kopi.

Baca Juga:  Bupati Temanggung Dorong BUMD Tingkatkan Kinerja dan Kontribusi PAD

Dalam penanganan kejadian tersebut, Damkar Mako Temanggung turut mendapat dukungan dari Polsek Kandangan, Koramil Kandangan, serta perangkat Desa Kandangan.

Damkar Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas pembakaran, khususnya ketika membakar bahan-bahan yang mudah terbakar. Api yang awalnya digunakan untuk keperluan tertentu dapat dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan di sekitarnya.

Masyarakat Kabupaten Temanggung juga diimbau segera menghubungi Damkar Kabupaten Temanggung selama 24 jam apabila terjadi keadaan darurat kebakaran yang membutuhkan penanganan petugas.

Penulis : Gujjihh

Editor : Luthfi

Follow WhatsApp Channel temanggung.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Agus Gondrong Upayakan Fasilitasi Atlet Temanggung di POPDA Jateng
Pembatasan Tar-Nikotin Dikaji, BRIN Serap Aspirasi Petani Tembakau di Temanggung
Temanggung Perkuat Gerakan Pengelolaan Sampah, Dewan Persampahan dan FPK Dikukuhkan
Jemput Bola ke Temanggung, Imigrasi Wonosobo Permudah Urusan Paspor Jemaah Haji
Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Turunan Rujak Asem, Empat Orang Luka-luka
Festival Parenting Eco Print Temanggung Sedot Ribuan Peserta di Pikatan
Pemkab Temanggung Usulkan Tradisi Sadranan Kupat Sewu Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Pemkab Temanggung Galang Dana Kemanusiaan Peduli Bencana NTT

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:01 WIB

Bupati Agus Gondrong Upayakan Fasilitasi Atlet Temanggung di POPDA Jateng

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

Pembatasan Tar-Nikotin Dikaji, BRIN Serap Aspirasi Petani Tembakau di Temanggung

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Temanggung Perkuat Gerakan Pengelolaan Sampah, Dewan Persampahan dan FPK Dikukuhkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Jemput Bola ke Temanggung, Imigrasi Wonosobo Permudah Urusan Paspor Jemaah Haji

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Turunan Rujak Asem, Empat Orang Luka-luka

Berita Terbaru