TEMANGGUNG — Kebakaran melanda rumah milik Purwanto di RT 03 RW 06 Dusun Kejiwan, Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (14/8/2026). Api membakar bagian garasi dan sebagian kamar dengan luas sekitar 30 meter persegi.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Temanggung sekitar pukul 10.27 WIB. Regu I Damkar Mako Temanggung langsung berangkat pada pukul 10.28 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.39 WIB.
Berdasarkan laporan Damkar Kabupaten Temanggung, kebakaran diduga bermula saat Purwanto sekitar pukul 10.15 WIB membakar tongkol jagung kering yang akan digunakan sebagai bahan pembuatan pupuk.
“Selang beberapa menit, api semakin membesar dan merembet ke atap hingga membakar sebagian kamar,” demikian kronologi dalam laporan Damkar Kabupaten Temanggung.
Mengetahui kejadian tersebut, seorang saksi bernama Sarin kemudian menghubungi Damkar Kabupaten Temanggung untuk meminta bantuan penanganan.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman. Sebanyak enam personel dikerahkan dengan dukungan satu unit fire truck dan satu unit armada tangki suplai air dari Mako Temanggung.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 11.05 WIB. Proses pemadaman berlangsung aman dan lancar. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Rumah yang terdampak diketahui dihuni satu kepala keluarga dengan total tiga jiwa.
Akibat kebakaran, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta. Meski demikian, petugas berhasil menyelamatkan sejumlah aset yang diperkirakan bernilai sekitar Rp350 juta, meliputi satu bangunan rumah hunian, satu bangunan toserba, satu bangunan kandang, serta satu unit mesin penggiling kopi.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Damkar Mako Temanggung turut mendapat dukungan dari Polsek Kandangan, Koramil Kandangan, serta perangkat Desa Kandangan.
Damkar Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas pembakaran, khususnya ketika membakar bahan-bahan yang mudah terbakar. Api yang awalnya digunakan untuk keperluan tertentu dapat dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan di sekitarnya.
Masyarakat Kabupaten Temanggung juga diimbau segera menghubungi Damkar Kabupaten Temanggung selama 24 jam apabila terjadi keadaan darurat kebakaran yang membutuhkan penanganan petugas.
Penulis : Gujjihh
Editor : Luthfi







