TEMANGGUNG – Warga Kabupaten Temanggung digemparkan oleh kabar mengenai seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama SN (47), yang diduga mengalami kekerasan dan eksploitasi selama bekerja di Malaysia. Lebih memilukan lagi, SN disebut tidak menerima gaji selama 21 tahun bekerja di negeri jiran tersebut.
Informasi mengenai SN mencuat setelah keluarga dan warga setempat menerima kabar bahwa perempuan asal Dusun Kabonan, Desa Bandung Gede, Kecamatan Kedu, itu akhirnya berhasil ditemukan setelah puluhan tahun tak diketahui keberadaannya.
Mantan suami SN, Sarno (52), menceritakan bahwa istrinya berangkat ke Malaysia pada tahun 2003 setelah diajak oleh seorang teman untuk bekerja sebagai tenaga kerja wanita. Pada empat tahun pertama, komunikasi antar keduanya masih berjalan lancar. Namun setelah itu, SN tiba-tiba menghilang tanpa kabar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya komunikasi masih ada. Tapi setelah empat tahun, tiba-tiba tidak ada kabar sama sekali. Keluarga sudah berusaha mencari lewat berbagai pihak, tapi tidak membuahkan hasil,” ujar Sarno saat ditemui di kediamannya, Minggu (23/11/2025).
Sarno menuturkan, selama masih berhubungan, SN tak pernah mengeluh tentang pekerjaannya di Malaysia. Ia selalu mengatakan sedang dalam keadaan baik. Namun hilangnya SN tanpa jejak membuat keluarga semakin khawatir. Setelah 10 tahun tanpa kabar, Sarno akhirnya memutuskan untuk berpisah dari SN karena merasa putus asa.
“Saya terpaksa mengikhlaskan dan bercerai. Sudah tidak tahu harus bagaimana lagi,” ujarnya lirih.
Penulis : Afandi
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















