TEMANGGUNG – Kabar baik datang bagi para petani tembakau. Pemerintah pusat berkomitmen untuk menunda terlebih dahulu pembahasan lanjutan sejumlah regulasi yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan dunia pertembakauan, termasuk rencana pengaturan ambang batas kadar tar dan nikotin pada rokok.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Temanggung, Agus Setyawan, pada Sabtu (8/8/2026). Ia menyebut, kabar tersebut diperoleh setelah dirinya melakukan audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia (KSP), Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, di Kantor Staf Presiden (KSP), Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat.
Dalam audiensi tersebut, Agus datang bersama Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Richie Fadly, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji, serta Ketua DPD APTI Jawa Tengah Wisnu Brata.
Salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau dan produk tembakau. Regulasi tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap keberlangsungan ekosistem Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya sektor hulu yang melibatkan jutaan petani tembakau.
“Sebelumnya, Staf Menko PMK juga sudah datang ke Temanggung. Setelah itu, kami difasilitasi oleh Pak Dandim 0706 untuk bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan. Alhamdulillah, Pak Dudung menerima kami dengan baik. Beliau mendengar dan memahami sekali jeritan kami para petani tembakau. Insyaallah, untuk pasal-pasal yang kita khawatirkan tahun ini masih belum dibahas dan harapannya tidak masuk dalam turunan PP Nomor 28 Tahun 2024,” ujar Agus.
Menurut Agus, dalam audiensi tersebut pemerintah pusat juga menyatakan akan mengumpulkan terlebih dahulu seluruh stakeholder yang berkaitan dengan sektor pertembakauan sebelum melanjutkan pembahasan regulasi.
Pembahasan tersebut mencakup usulan mengenai ambang batas maksimal kadar tar dan nikotin pada rokok, serta rencana penerapan aturan kemasan polos.
“KSP menjanjikan pembahasan regulasi terkait pertembakauan akan melibatkan seluruh stakeholder, sentra pertembakauan, sentra industri, hingga kepala daerah. Kita doakan saja semuanya dapat berjalan sesuai harapan,” tandasnya.
Komitmen tersebut diharapkan menjadi ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah, petani, pelaku industri, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait. Dengan demikian, setiap kebijakan yang nantinya diambil dapat mempertimbangkan keberlangsungan sektor pertembakauan dari hulu hingga hilir, sekaligus menjaga kepentingan para petani tembakau.
Penulis : Gujjih
Editor : Luthfi







