TEMANGGUNG — Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dewan Pengurus KORPRI menggelar Upacara Pelepasan bagi 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas per 1 Januari 2026.
Upacara yang berlangsung khidmat ini digelar di Pendopo Jenar, Kantor Bupati Temanggung, Rabu pagi (31/12/2025), sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama puluhan tahun.
Ke-25 ASN yang dilepas berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Temanggung. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Dewan Pengurus KORPRI sekaligus Inspektur Inspektorat, Kristri Widodo, menyampaikan apresiasi mendalam atas loyalitas dan kontribusi para ASN yang telah membantu roda pemerintahan berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Purna tugas adalah proses alami yang akan dialami setiap ASN. Namun, ini bukan akhir dari pengabdian. Justru menjadi fase baru untuk terus berkontribusi di tengah masyarakat dengan bekal pengalaman yang dimiliki,” ujar Kristri.
Suasana haru menyelimuti prosesi saat satu per satu ASN menerima piagam penghargaan, SK pensiun, dan tali asih secara simbolis. Momen ini menjadi puncak penghormatan atas pengabdian mereka sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Salah satu perwakilan ASN purna tugas, Tentrem, yang menjabat sebagai Penyuluh Pertanian Ahli Madya di DKPPP, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran masa baktinya. Ia berharap regenerasi ASN di Temanggung dapat terus membawa inovasi dan semangat baru bagi kemajuan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan kerja sama selama ini. Mohon maaf atas segala kekurangan kami selama bertugas. Semoga ASN yang masih aktif selalu diberi kemudahan dalam menjalankan tugas,” ungkap Tentrem.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Pemkab Temanggung
Halaman : 1 2 Selanjutnya











